Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 Jam

Harga swab test PCR Indonesia lebih mahal dari India

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya kembali mengubah batasan harga test PCR COVID-19.  Jokowi mengatakan, harga maksimal dari test PCR virus corona adalah Rp550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

1. Jokowi minta hasil tes PCR keluar dalam 24 jam

Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 JamPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Jokowi mengatakan, penentuan harga minimal dan maksimal tes PCR bertujuan untuk meningkatkan jumlah testing COVID-19. Selain itu, penurunan harga dilakukan agar hasilnya bisa cepat diketahui dengan harga yang murah.

"Agar tes PCR bisa diketahui hasilnya, maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Ini Daftar Biaya Tes PCR di Bandara Seluruh Dunia, Jepang Paling Mahal

2. Harga tes PCR Indonesia lebih mahal dari India

Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 JamIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Harga tes PCR COVID-19 di Indonesia tengah menjadi perbincangan publik. Sebab, apabila dibandingkan dengan India, tarif tes di Indonesia jauh lebih mahal.

Tarif PCR COVID-19 di India berkisar di harga Rp97 ribu. Meski dengan harga murah, hasil tes PCR di India dapat diketahui dalam 24 jam.

3. Pemerintah sebelumnya menetapkan harga tes PCR Rp900 ribu

Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 JamIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menentukan patokan harga tes PCR COVID-19 di Indonesia sebesar Rp900 ribu. Penetapan itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri.

Abdul Kadir yang saat itu menjadi Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan penentuan harga tersebut sudah memperhitungkan sejumlah faktor. Itu termasuk biaya jasa sumber daya manusia, baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, atau pun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Baca Juga: Murah Banget! Harga Tes PCR di India Cuma Rp97 Ribu, Hasilnya 24 Jam

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya