Jokowi Minta Novel Cs Gak Dipecat, 4 Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara, mengenai pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta agar penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dipecat.
Pernyataan tersebut mereka sampaikan dalam diskusi virtual Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK
1. KPK harus taati putusan MK
Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin mengapresiasi pernyataan Jokowi. Dengan pernyataan Jokowi, menurut Jasin KPK harus menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019, soal alih status pegawai KPK yang tak boleh merugikan, tak boleh dibebastugaskan, dan harus dipekerjakan.
"Saya kira itu positif pernyataan presiden," ujar Jasin.
2. KPK diminta tak mengada-ada
Sementara, Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo menilai, dengan adanya pernyataan Jokowi seharusnya pimpinan KPK menaati putusan MK. Ia meminta para pimpinan lembaga antikorupsi itu tak mengada-ada dalam menjalani putusan MK.
Editor’s picks
"Kalau gak ada di undang-undang jangan kemudian mengada-ada," ujarnya.
3. Pernyataan Jokowi disebut muncul karena KPK sudah jadi bagian eksekutif
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai pernyataan Jokowi keluar karena lembaga antirasuah itu sudah menjadi bagian eksekutif. Senada dengan pimpinan lainnya, Saut menilai KPK harus menaati penyataan tersebut, dan permasalahan 75 pegawai KPK sudah selesai.
"Kalau (pimpinan KPK) gak ngerti juga menjabarkan apa yang disampaikan presiden, waduh gak ngerti lagi saya," ujarnya.
4. Jokowi harus membuat tindakan lebih lanjut
Sementara, Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga mengapresiasi pernyataan Jokowi. Namun, menurutnya, presiden harus segera bersikap lebih lanjut dan tak sekadar membuat pernyataan.
"Itu saran saya kepada Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: 74 Guru Besar Sebut KPK Dilemahkan, Minta 75 Pegawai Tak Dinonaktifkan