Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di Rumahnya

Rapat informal itu membahas bansos COVID-19

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui sering rapat informal dengan sejumlah pejabat Kementerian Sosial di rumahnya ketika ia masih menjabat. Hal tersebut ia ungkapkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

"Kebiasaan saya gak langsung rapat resmi. Saya mau brainstorming dengan pejabat eselon satu dan dua, setelah itu baru rapat resmi di kantor," kata Juliari yang hadir dalam persidangan secara virtual.

1. Juliari membahas pengadaan bansos dan datanya saat rapat informal

Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di RumahnyaMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Juliari mengatakan rapat tersebut membahas pengadaan bantuan sosial COVID-19 dan juga datanya. Sebab menurutnya data penerima bansos, khususnya di Jakarta, adalah hal yang rumit.

"Kebiasaan saya kalau ada program-program signifikan, apalagi atensi presiden, tidak resmi dulu," ujarnya.

Baca Juga: Mensos Risma Akan Percepat Penyaluran Bansos Jadi Maret 2021 

2. Juliari juga sering rapat informal secara virtual

Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di RumahnyaIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Politikus PDI Perjuangan itu juga mengaku sering mengadakan rapat informal secara virtual. Hal itu dilakukan karena adanya pembatasan karena pandemik COVID-19 di Indonesia.

"Karena WFH, biasanya kita (rapat) lewat zoom. Saya waktu bulan-bulan Maret (dan) April itu memang jarang sekali ke kantor," katanya.

Ketika dikonfirmasi siapa saja peserta yang ikut rapat informal, ia mengaku tak ingat pastinya. Namun beberapa orang ia yakin ikut serta rapat informal seperti Sekjen dan Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos.

3. Juliari hadir sebagai saksi terdakwa pemberi suap

Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di RumahnyaMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Juliari hadir dalam sidang kali ini sebagai saksi terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. Harry Didakwa memberi suap Rp1,28 miliar agar PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Matheus dan Adi Rp1,95 miliar agar PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.

Selain itu, KPK sudah menetapkan tersangka dari Kemensos dalam kasus suap bansos COVID-19. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Metheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Kasus Bansos, 4 Orang Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Dana ke Juliari

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya