Jumat Ini Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Digelar Teleconference

Dalam situasi Jakarta seperti sekarang Anies butuh wakil

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akhirnya memutuskan penggunaan teleconference dalam pelaksanaannya. Setelah sempat tertunda dua kali, pemilihan wagub DKI akan digelar Jumat (3/4) pukul 14.00 WIB.

Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Farazandi Fidinansyah mengatakan keputusan penggunaan teleconference dalam pemaparan visi dan misi cawagub DKI disepakati karena DPRD patuh terhadap imbauan social distancing dan physical distancing dari pemerintah pusat.

1. Pemaparan visi misi cawagub bisa diakses publik

Jumat Ini Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Digelar TeleconferenceRapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dengan teleconference, maka publik bisa mengakses berlangsungnya penyampaian visi dan misi cawagub di DPRD. Farazandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI untuk mendukung hal tersebut.

"Nanti itu disiarkan pakai aplikasi teknologi, mungkin kita akan pakai (zoom) itu nanti bisa disiarkan dan ditonton oleh masyarakat," ungkapnya, Rabu (1/4).

Baca Juga: Virus Corona Mengancam, PKS Minta Pemilihan Wakil Gubernur DKI Ditunda

2. Mekanismenya serupa dengan rapat paripurna DPR

Jumat Ini Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Digelar TeleconferenceRapat Paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wasekjen Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa mekanismenya serupa dengan rapat paripurna di DPR. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang perwakilan yang mewakili masing-masing fraksi, sepasang cawagub, dan moderator yang mengatur jalannya tanya jawab.

"Itu nanti kita undang ke kantor di ruangan steril, nanti kita siapkan kamera dan koneksi internet, kita mungkin nanti akan menggunakan bantuan teknologi, dari situ kita streaming ke luar," jelasnya.

3. Jakarta dan Anies Baswedan sudah 601 hari gak punya wagub

Jumat Ini Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Digelar TeleconferenceANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sudah 601 hari Jakarta tak memiliki wakil gubernur. Pada 10 Agustus 2018 Sandiaga memutuskan mundur dan berpamitan kepada Gubernur Anies Baswedan demi memuluskan langkahnya menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Kemudian ia menyampaikan pidato terakhirnya di hadapan dewan pada 27 Agustus 2018.

"Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022" kata Sandiaga dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.

Untuk mencari penggantinya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra sempat bersepakat mengajukan dua kader PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, setelah periode berganti kedua calon itu digantikan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan kader PKS Nurmansjah Lubis.

Pemilihan wagub oleh DPRD akhirnya diputuskan berlangsung pada Senin (6/4) mendatang.

Baca Juga: Dear Cawagub DKI, Ini Tip Sandiaga agar Bisa Bekerja Sama dengan Anies

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya