Jusuf Kalla: KPK Jangan Berpolitik agar Bisa Berfungsi Efektif

Jusuf Kalla sebut KPK efektif apabila independen

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara soal polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini terjadi. Ia menyarankan agar KPK tidak berpolitik agar bisa berfungsi dengan baik.

"Jangan sampai terjadi pengaruh-pengaruh politik ke dalam KPK seperti banyak diisukan. Sebab KPK sama DMI itu sama-sama akan bisa berfungsi betul-betul efektif jika ia independen," ujar Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

1. Jusuf Kalla dukung adanya Dewan Pengawas KPK

Jusuf Kalla: KPK Jangan Berpolitik agar Bisa Berfungsi EfektifMantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mendukung adanya Dewan Pengawas di KPK. Sebab, mereka dinilai bisa menjadi kontrol berjalannya lembaga antikorupsi itu.

"Maka baguslah jika ada yang lembaga mengawasi KPK selama ini sebab itu adalah mekanisme yang bagus yang harus jalan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta 

2. KPK jadi sorotan publik karena kebocoran dokumen dan pencopotan Brigjen Endar

Jusuf Kalla: KPK Jangan Berpolitik agar Bisa Berfungsi EfektifAksi massa Koalisi Masyarakat Sipil dan Eks Pimpinan KPK memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Ada beberapa hal yang membuat KPK disorot yakni dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja Kementerian ESDM dan pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

Sejumlah laporan telah diterima Dewan Pengawas terkait hal tersebut. Dewas pun sudah mulai melakukan pemeriksan awal.

3. Klarifikasi KPK soal Endar dan dugaan dokumen bocor

Jusuf Kalla: KPK Jangan Berpolitik agar Bisa Berfungsi EfektifJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Terkait polemik Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menegaskan itu karena masa tugas yang sudah berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun tidak berupaya memperpanjang tugas Endar.

"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," ujar Ali.

Sementara, KPK membantah adanya kebocoran di kasus dana tunjangan kinerja Kementerian ESDM. KPK pun menantang pengunggah kabar tersebut di media sosial untuk melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK.

"Di sana akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," ujar Ali, Kamis (6/4/2023).

Ali menegaskan, penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sudah selesai dan perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

Semua pimpinan sepakat telah ditemukan setidaknya dua bukti permulaan cukup dan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Kami akan tuntaskan semua," kata Ali.

Baca Juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Pejabat DJKA Kemenhub

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya