Kapolri Listyo Sigit Mutasi 3 Penyidik KPK, 2 ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi terhadap ratusan anak buahnya. Tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri juga ikut dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1129/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
1. Dua penyidik dimutasi ke Polda Metro Jaya
Tiga penyidik yang dimutasi adalah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi.
Berdasarkan surat itu, Petrus dan Edward dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Sementara, Ardian dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Baca Juga: Tetap Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Pimpinan KPK Disebut Arogan
2. KPK benarkan mutasi tersebut
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia menjelaskan ketiga orang tersebut telah selesai masa tugasnya di KPK, sehingga dimutasi.
"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
3. Ada sekitar 243 PNS yang dipekerjakan di KPK
Ali memaparkan, hingga 2020 terdapat 243 orang Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan di KPK. PNS itu, kata Ali, berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya.
Baca Juga: Berpolemik, Firli Bahuri Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN