Kasino di Apartemen Robinson, Anies Akan Optimalkan Pergub Rusun

Anies menyoroti penerapan Pergub Rusun agar lebih optimal

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kasus temuan kasino atau arena perjudian Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Praktik judi ini digerebek polisi pada Minggu (6/10) yang dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan melibatkan 20 polisi.

Anies menyoroti Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik agar diterapkan secara maksimal.

1. Bila Pergub diterapkan dengan baik maka tak ada penyalahgunaan

Kasino di Apartemen Robinson, Anies Akan Optimalkan Pergub RusunIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies meyakini bila Pergub itu diterapkan dengan maksimal maka rumah susun milik tidak akan disalahgunakan seperti yang terjadi di Apartemen Robinson. Dalam Pergub itu pengelolaan apartemen atau rusunami diberikan kepada para pemilik dan penghuni, bukan pengembang.

"Karena dengan adanya Pergub itu maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah sosial seperti ini (perjudian)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/10).

Baca Juga: Adakan Operasi Pekat Progo, Polda Bekuk Pelaku Miras sampai Perjudian

2. Wali Kota Jakarta Utara masih tunggu hasil pemeriksaan polisi

Kasino di Apartemen Robinson, Anies Akan Optimalkan Pergub RusunANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara, Wali kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait kasus temuan kasino di Apartemen Robinson itu.

"Pemeriksaan kita tunggu dari polisi karena gak boleh komentar soal itu," ujarnya.

3. Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka

Kasino di Apartemen Robinson, Anies Akan Optimalkan Pergub RusunANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, kelompok judi yang beroperasi di apartemen ini dinamakan RBS29. Hal ini karena, perjudian dilaksanakan di lantai 29 dan 30. Untuk di lantai 29, para penjudi boleh bertaruh minimal Rp50 ribu. Sedangkan di lantai 30, hanya untuk kalangan tertentu atau VVIP, yang memiliki nilai taruhan tinggi.

Polisi menggerebek lokasi perjudian pada Minggu (6/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat menggerebek, banyak orang-orang yang sedang bermain judi. Polisi mengamankan 133 orang, yang akhirnya ditetapkan 91 orang tersangka.

"Artinya bahwa dari 91 orang (tersangka), ada 42 penyelenggara, pemainnya (penjudi) 49 (orang)," beber Argo.

Namun nahas, ada satu orang yang meninggal saat polisi menggerebek lokasi perjudian itu.

"Mungkin ketakutan atau apa yah ada yang lari (ke) pintu belakang sana, kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," jelas Argo.

Baca Juga: Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya