Kasus Anoda Logam Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017. Dirut Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/6/2023).
1. Perbuatan tersangka belum diungkapkan pada publik
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mengungkapkan kepada publik mengenai perbuatan Siman Bahar. Hal itu akan dilakukan ketika Siman akan ditahan KPK.
"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Kasus Anoda Logam, Eks Dirut Antam Tato Miraza Dipanggil KPK
2. KPK masih terus kumpulkan bukti dan data
Editor’s picks
Meski begitu, KPK terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang ada. KPK berjanji akan menyampaikan rincian kasus ini pada waktu yang tepat.
"Nanti bersamaan dengan proses penahanan," ujar Ali Fikri.
3. Eks Dirut PT Antam dipanggil KPK
KPK pun memanggil eks Direktur Utama BUMN PT Antam Tato Miraza. Ia dipanggil sebagai saksi untuk memulai penyidikan kasus ini.
Selain Tato Miraza, KPK juga memanggil enam pihak lainnya. Mereka adalah Rajab (eks Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam); Abisetyo Arrozaq Wijaya (Accounting, Tax and Budgeting Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam).
Kemudian ada Bambang Wijanarko (Marketing Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam); Kunto Hendrapawako (Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam).
Lalu, Suhartono (Kluis Assistant Manager UBPP LM PT Antam) dan Abdul Hadi Aviciena (Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam).
Baca Juga: Seleksi Jalur Mandiri Kampus Negeri Dibuka, KPK Keluarkan Ultimatum