Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas. Mereka diadukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.
"Ya benar," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan.
Baca Juga: KPK: Ekspose Formula E Sudah Berkali-Kali, tapi Masih Penyelidikan
1. Dewas masih telusuri laporan tersebut
Dewan Pengawas belum menyampaikan siapa sosok yang membuat laporan. Rincian laporan itu juga belum dikemukakan kepada publik.
"Sedang dipelajari Dewas," jelas Syamsuddin.
2. Ketua DPRD hingga Anies Baswedan sudah diperiksa KPK
Editor’s picks
Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.
3. KPK telah beberapa kali ekspose kasus Formula E
Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi Formula E telah diekspose berkali-kali. Proses itu dilakukan agar berbagai masukan bisa ditampung.
"Harapannya tentu banyak masukan, banyak kemudian dinamika itu kemudian bisa diselesaikan secara hukum sehingga ada kesimpulan bersama apakah ditemukan peristiwa pidana kah, atau ada pihak yang bisa dipertangungjawabkan kah, itu kan tentu tidak kemudian dilakukan dengan diam misalnya," jelas dia.
Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala