KPK: Ekspose Formula E Sudah Berkali-Kali, tapi Masih Penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ekspose kasus Formula E telah dialkukan berulang kali. Namun, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, kan sudah berkali-kali, dan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala
1. KPK masih terus cari bukti kasus Formula E
Ali menjelaskan bahwa ekspose perkara adalah forum yang menemukan pimpinan, pejabat struktural dan penyelidik. Dalam rapat itu, penyelidik biasanya membeberkan temuan perkara kepada para atasannya.
Ali mengatakan hal tersebut adalah tanda bahwa KPK terus berupaya agar kasus Formula E diselesaikan. Hingga kini, pencarian bukti masih dilakukan.
"Terus mencari, petunjuk-petunjuk alat bukti dugaan peristiwa pidananya," kata Ali.
Baca Juga: KPK Batal Buka-Bukaan Penyelidikan Formula E, Kenapa?
2. Perdebatan terjadi dalam ekspose Formula E
Ali mengakui terjadi perdebatan pada ekspose Formula E. Namun, menurutnya itu adalah hal biasa.
"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah," kata Ali.
Baca Juga: KPK Masih Pikir-Pikir Buka Hasil Penyelidikan Formula E ke Publik
3. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk Anies Baswedan
Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.