Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIP

Bupati Eltinus Omaleng diduga menerima Rp4,4 M di kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang menyeret Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Mimika dalam Kasus Korupsi Dana Pembangunan Gereja

1. KPK juga panggil mantan Sekda Mimika

Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIPJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You dan Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan. Keduanya juga diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.

"Pemeriksaan saksi hari ini," jelas Ali.

2. KPK sudah tahan tiga tersangka, termasuk Eltinus Omaleng

Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIPBupati Mimika, Eltinus Omaleng ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eltinus Omaleng (Bupati Mimika), Marthen Sawy (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Teguh Anggara (Direktur PT Waringin Megah) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK belum menahan Marthen dan Teguh. Sementara itu, Eltinus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

3. Eltinus Omaleng diduga menerima Rp4,4 miliar

Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIPKetua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan mengenai penahanan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam perjalanannya proses pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tidak sesuai dengan waktu kontrak, padahal pekerjaan telah dilakukan. Akibatnya ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.

"Dari proyek ini EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar," ujar Firli

Baca Juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya