Kasus Pengeroyokan Ade Armando Naik ke Persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando telah naik ke persidangan. Para pelaku pengeroyokan Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.
"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang lain luka pada tubuhnya," demikian bunyi kutipan dakwaan seperti dikutip melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando saat Demo DPR Segera Diadili
1. Pengeroyokan disebut terjadi di depan Gedung DPR sekitar pukul 15.00 WIB
Dalam dakwaan disebutkan bahwa peristiwa dugaan pengeroyokan Ade Armando terjadi di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. Peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.
Baca Juga: Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi
2. Persidangan berikutnya adalah pembuktian dakwaan dari Jaksa
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, mengatakan pembacaan dakwaan tersebut telah digelar Rabu, 22 Juni 2022. Persidangan sudah memasuki agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Persidangan Rabu. Dakwaan lengkap belum kita pegang," ujar Muannas kepada wartawan.
3. Ade Armando dikeroyok saat aksi massa di depan Gedung DPR
Diketahui, dosen FISIP UI Ade Armando diamuk massa ketika berada di depan Gedung DPR, Senin, 11 April 2022. Mukanya babak belur dan celananya dilucuti hingga tubuhnya sempat terseret di jalanan.
Polisi pun langsung mengamankan Ade Armando dari pengeroyokan massa. Setelahnya, Ade langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk menjalani perawatan.