Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi

PAN siap ikuti prosedur hukum

Jakarta, IDN Times- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, akan melaporkan balik Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik, serta kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran kebencian.

Laporan ini sebagai buntut dari somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno beberapa hari yang lalu. Eddy Soeparno sebelumnya dinilai menuduh Ade Armando sebagai penista agama karena cuitannya di Twitter.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik, dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Sekjennya Disomasi Pengacara Ade Armando, PAN: Salah Alamat

1. PAN siap ikuti prosedur hukum

Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke PolisiAnggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay di diskusi akhir pekan di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Saleh mengatakan, partainya siap menjalani proses hukum dalam laporan yang dilayangkan oleh Ade Armando terhadap Eddy Soeparno.

Dia mengaku, pihaknya siap mengawal seluruh proses hukum untuk membuktikan bahwa Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.

“Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya, karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun,” ujar Saleh.

Baca Juga: Politikus PAN: Saya Yakin Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

2. Laporan Ade Armando dinilai janggal

Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke PolisiIDN Times/Irfan Fathurohman

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengatakan, PAN merasa janggal dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis pada kemudian hari.

Saleh menilai, tim kuasa hukum Ade Armando seperti tidak percaya diri karena baru melaporkan pada malam hari. Padahal somasi bisa dilayangkan kapan pun.

“Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” ujar Saleh.

3. Eddy Soeparno bertindak sebagai anggota DPR RI

Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke PolisiIlustrasi. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno [tengah]. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kisruh antara Ade Armando dan PAN bermula dari cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno di Twitter pada pekan lalu.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy dalam cuitannya seperti dikutip IDN Times, Minggu (17/4/2022).

Tim kuasa hukum Ade Armando menilai AA adalah inisial dari Ade Armando dan merasa tidak terima dengan cuitan tersebut.

Sementara Saleh mengatakan, Eddy Soeparno bertindak sebagai anggota DPR RI berhak bersuara tentang dinamika yang terjadi di masyarakat. Dia juga menegaskan tidak ada nama Ade Armando dalam cuitan Eddy Soeparno tersebut.

“Segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh saudaraku Eddy Soeparno adalah sebagai anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai fungsi pengawasan,” tutur Saleh.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya