KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali, Reyna Usman. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK," jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: KPK Sudah Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Sebelum Cak Imin Cawapres
1. Reyna pernah menjabat sebagai Dirjen di Kemnaker
Ali menjelaskan, Reyna diperiksa KPK karena pernah menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 4 September 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI," ujarnya.
Baca Juga: KPK: Korupsi di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin Jadi Menteri
2. KPK batal periksa Cak Imin
Editor’s picks
Setelah Reyna, KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Selasa. Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin masih berhalangan hadir.
KPK rencananya akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR itu untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan. Ia diperiksa KPK karena kasus ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada 2012.
Baca Juga: Kekayaan Cak Imin yang Jadi Pasangan Anies Baswedan Sentuh Rp27,2 M
3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini
Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Cak Imin Berpeluang Diperiksa, Gus Choi: KPK Mengada-ada Saja