Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK

Wahono diduga terkait kasus Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023). Ia tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Wahono datang memakai batik lengan panjang dan celana panjang warna hitam. Ia terlihat menjinjing tas warna hijau.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Wahono. Ia langsung masuk ke lobi gedung KPK, dan sekitar 10 menit kemudian masuk ke ruangan.

KPK memanggil Wahono karena disebut berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Istri Rafael, Erni Torondek dan istri Wahono disebut memiliki saham di perusahaan yang sama.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut saham perusahaan milik Erni dan istri Wahono bergerak di bidang properti. Perusahaan itu disebut berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022 untuk periodik 2021, Wahono memiliki kekayaan senilai Rp14,3 miliar. Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta lima bidang tanah. Jumlahnya bernilai Rp12,6 miliar.

Wahono melaporkan, dirinya punya tiga mobil senilai Rp930 juta. Mobilnya antara lain Honda CRV, Honda HRV, dan Toyota Camry.
Tak hanya itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, kemudian surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar. Namun, ia punya utang Rp1,5 miliar.

Baca Juga: KPK Panggil Andhi Pramono dan Wahono Saputro Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya