Keputusan Cawagub DKI Ada di Parpol, Bukan dari Fit and Proper Test

Cawagub pilihan Anies harus dapat persetujuan DPRD DKI

Jakarta, IDN Times - Proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno ternyata hanya berupa rekomendasi.

Nantinya, dua nama cawagub akan dipilih oleh pimpinan pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga.

1. Fit and proper test hanya mendengarkan paparan cawagub

Keputusan Cawagub DKI Ada di Parpol, Bukan dari Fit and Proper TestIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada akhir pekan lalu, tim panelis yang ditunjuk PKS-Gerindra telah melakukan salah satu proses seleksi yakni mendengar paparan Ahmad Syaikhu, Agung Yulianto, dan Abdurrahman Suhaimi selaku Cawagub.

Tujuannya agar tim panelis bisa mengetahui pemahaman para cawagub soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Fit and proper test ini bentuknya kualitatif. Pemamaham tentangg RPJMD, isu kejakartaan,  terus bagaimana solusinya,” ujar Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif.

2. FGD rencananya berlangsung awal Februari 2019

Keputusan Cawagub DKI Ada di Parpol, Bukan dari Fit and Proper Testjakarta.go.id

Setelah proses pemaparan risalah cawagub tentang RPJMD, mereka akan melakukan focus group discussion (FGD) pada Sabtu, (3/2). Dalam diskusi tersebut, akan hadir sejumlah tokoh dari berbagai kalangan.

“Pimpinan kami akan berkonsultasi lagi dengan tim Panelis, rencananya tgl 3 Feb 2019. Insya Allah yang diundang ada beberapa pakar perkotaan, tokoh publik, pers, dan lain-lain,” kata Zakaria kepada IDN Times.

3. Cawagub pilihan Anies harus dapat persetujuan DPRD DKI Jakarta dulu

Keputusan Cawagub DKI Ada di Parpol, Bukan dari Fit and Proper TestIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Setelah uji kelayakan dan kepatutan serta FGD usai, pimpinan PKS-Gerindra selaku pengusung Anies-Sandiaga akan kembali melakukan pertemuan untuk memutuskan dua Cawagub kepada Anies.

“Gubernur DKI melanjutkan bersurat ke DPRD DKI untuk memilih satu nama, apakah nanti voting atau musyawarah mufakat dari 2 nama ini,” kata Zakaria.

4. Sudah hampir setengah tahun DKI tak memiliki Wagub

Keputusan Cawagub DKI Ada di Parpol, Bukan dari Fit and Proper TestIDN Times / Aan Pranata

Keputusan Sandiaga untuk mundur dari kursi orang nomor dua di DKI sejak Senin, 27 Agustus 2018 membuat jabatan wakil gubernur DKI Jakarta kosong.

Sudah hampir lima bulan berlalu, namun proses pemilihan wakil gubernur DKI masih belum usai karena sempat alot beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Awal Februari, Anies Terima 2 Nama Cawagub Pengganti Sandiaga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya