Kerap Buat Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Harus Mundur

"Demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi.."

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus mundur dari posisinya karena kerap menuai kontroversi. Teranyar, ia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.

Sebanyak 75 pegawai KPK itu tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi, maka pak Firli (harus) mundur dari ketua KPK," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kepada IDN Times, Minggu (23/5/2021).

1. Posisi Firli bisa digantikan wakilnya yang lain

Kerap Buat Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Harus MundurLima Pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Boyamin mengatakan, Firli bisa saja tak perlu sampai meninggalkan KPK. Namun, ia harus bertukar posisi dengan salah satu dari empat pimpinan yang lain.

"Ketuanya diganti (dari) empat pimpinan lain yang ditunjuk DPR," jelas Boyamin.

Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  

2. Jokowi angkat bicara soal polemik tes wawasan kebangsaan

Kerap Buat Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Harus MundurPresiden Joko "Jokowi" Widodo lakukan pertemuan bilateral virtual dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel (Dok.Sekretariat Presiden)

Polemik teranyar bermula ketika Firli mengumumkan ada 75 pegawai yang tak lolos TWK dan beberapa hari kemudian mengeluarkan SK berisi penonaktifan mereka. Para pegawai pun melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Polemik ini juga turut membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo angkat bicara. Jokowi meminta 75 pegawai KPK itu tak dirugikan dan dicopot dari jabatannya.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

3. Firli tegaskan bakal taat pada perintah Jokowi

Kerap Buat Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Harus MundurANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Firli menegaskan akan menaati perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan tidak memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka peralihan status menjadi ASN. Ia mengaku bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait nasib Novel Baswedan dkk.

"Sebagaimana arahan presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain," ujar Firli pada 20 Mei 2021.

Baca Juga: Ketua KPK Jawab Sentilan Jokowi Soal Nasib Novel Baswedan Cs

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya