Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami Perundungan

Komnas HAM sebut KPI telah gagal secara lembaga

Jakarta, IDN Times - Setelah dua bulan melakukan pemeriksaan, Komnas HAM akhirnya sampai pada tahap kesimpulan dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komnas HAM menyimpulkan MS diduga kuat mengalami perundungan.

"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/11/2021).

"Adanya candaan atau humor bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul. Ini yang pertama," sambung Beka.

1. Komnas HAM duga perundungan dan pelecehan gak cuma dialami MS

Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami PerundunganKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Komnas HAM menduga perundungan di KPI tak hanya terjadi pada MS. Namun hal itu dianggap sebagai candaan.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," jelas Beka.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Pimpinan KPI soal Dugaan Pelecahan Seksual Pegawai

2. Komnas HAM sebut KPI telah gagal secara lembaga

Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami PerundunganGedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (google.com/KPI/Ravel Adhy Purna)

Dengan adanya kasus ini, Komnas HAM menilai KPI telah gagal secara lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban. Sebab, KPI tak punya regulasi dan perangkat internal dalam mencegah pelecehan seksial dan perundungan di lingkungan kerja.

"Serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.

3. MS sempat buat surat untuk Presiden Jokowi

Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami PerundunganPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Diketahui, kasus ini mulai mencuat ketika keterangan tertulis yang disebut berasal dari MS menyebar dan viral. Dalam keterangan tersebut, dijelaskan MS telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual hingga perundungan ketika bekerja di kantor.

Ia mengaku sudah tak kuat dan menjadi trauma karena tindakan tersebut dan meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga Komnas HAM untuk menyelesaikan kasusnya. Kemudian, ia bersama kuasa hukumnya melapor ke Komnas HAM pada 6 September 2021.

Baca Juga: Terlapor Pelecehan Pegawai KPI Pusat Laporkan Balik Korban ke Polisi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya