Ketua KPK Sebut Anies Dicecar Banyak Pertanyaan soal Formula E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) selama 11 jam.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena ada banyak informasi yang digali dari Anies.
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," seperti dikutip mela;ui YouTube KPK, Jumat (9/9/2022)
Baca Juga: Periksa Anies soal Formula E Selama 11 Jam, Ini Penjelasan Ketua KPK
1. KPK bantah tudingan punya kepentingan
Firli membantah tudingan yang menyebut KPK mempunyai kepentingan sehingga memeriksa Anies hingga 11 jam.
Ia mengatakan, Anies memiliki banyak informasi mengenai penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya, mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli.
Baca Juga: KPK Periksa Anies soal Formula E, Taufik Singgung Nasib Elektabilitas
2. Anies harap keterangannya ke KPK bisa membuat isu Formula E semakin terang
Editor’s picks
Sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam. Ia dimintai klarifikasi mengenai laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Usai diperiksa, Anies berharap isu dugaan korupsi Formula E menjadi jelas.
"Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Formula E, Anies Tegas Bilang Begini
3. Sejumlah pihak sempat dipanggil karena Formula E
Adapun KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Baca Juga: Eks TGUPP: Kedatangan Anies Bantu KPK soal Formula E Perlu Diapresiasi