Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan dalam Vaksin COVID-19 Berbayar

KPK tak ingin ada korupsi dalam program vaksin berbayar

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada potensi kecurangan dalam program vaksinasi COVID-19 berbayar yang sedang diwacanakan pemerintah. Hal itu ia sampaikan dalam rapat terbatas bersama Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi program," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan Dulu

1. Firli minta vaksin berbayar dan hibah tidak dicampur

Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan dalam Vaksin COVID-19 BerbayarVaksin COVID-19 Sinovac pada 19 Juli 2020 tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad. Dok. IDN Times/bt

Dalam rapat tersebut, Firli tak hanya mengungkapkan potensi kecurangan tapi juga memberi saran untuk mencegah hal itu terjadi ketika vaksinasi berbayar dilaksanakan. Sebab, ia tak ingin ada tindak pidana korupsi dalam program vaksin berbayar ini. 

Firli meminta pemerintah memastikan tidak ada penjualan kembali vaksinasi dari pihak lain. Menurutnya, reseller berpotensi muncul ketika vaksin berbayar jadi dilaksanakan. 

Kemudian, pemerintah juga diminta memastikan pelaksanaan vaksinasi berbayar tidak boleh tercampur dengan yang dihibahkan. Firli juga meminta pemerintah membuka transparansi alokasi dan penggunaan vaksinasi berbayar oleh perusahaan penyedia. 

"Pelaksanaan hanya melalui lembaga atau institusi yang menjangkau kabupaten atau kota. Misalnya rumah sakit swasta se-Indonesia atau kantor pelayanan pajak," kata Firli.

2. Pemerintah diminta buat mekanisme yang jelas

Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan dalam Vaksin COVID-19 BerbayarKetua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan ini juga menyarankan pemerintah untuk menentukan jumlah, jenis, dan harga vaksin yang boleh berbayar. Pemerintah wajib membuat mekanisme pembayaran vaksin untuk mencegah kecurangan. 

Lalu, pemerintah juga diminta pasang mata selama vaksinasi berbayar itu dilakukan. Sebab, KPK tidak ingin ada tindakan korupsi yang terjadi karena vaksinasi bisa berbayar. 

"Data menjadi kata kunci, untuk itu Kemenkes harus menyiapkan data calon peserta vaksin gotong royong sebelum dilakukan vaksinasi," kata Firli.

3. Pemerintah tengah siapkan vaksin COVID-19 berbayar

Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan dalam Vaksin COVID-19 BerbayarIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Meski tengah menjadi kontroversi, Kementerian Kesehatan bersama BUMN dan PT Bio Farma Persero saat ini tengah mempersiapkan petunjuk teknis tentang vaksinasi COVID-19 Gotong Royong untuk individu atau berbayar. 

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan aturan tersebut untuk memastikan pelaksanan vaksinasi Gotong Royong berjalan efektif, efisien dan akuntabel. 

"Maka pemerintah melihat perlu dikeluarkannya sebuah petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaannya," ujar Nadia dalam konferensi pers daring, Selasa (13/7/2021). 

Nadia menegaskan, vaksin Gotong Royong merupakan opsi untuk memperluas dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dia juga menerangkan, vaksin serta fasilitas kesehatan untuk vaksinasi Gotong Royong berbeda dari vaksinasi gratis program pemerintah. 

"Percepatan vaksinasi adalah salah satu strategi untuk menurunkan laju penularan yang saat ini kita hadapi. Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali, bahwa vaksinasi gotong royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi mempercepat vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir: Vaksinasi Berbayar Tidak Langgar Aturan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya