Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan 

Pegawai KPI Pusat korban pelecehan akan dipanggil Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS akan mendapat keadilan. Komnas HAM memastikan bakal segera menyelidiki kasus ini.

"Ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan Undang-Undang bagaimana kemudian hak keadilan, rasa aman, hak pemulihan korban diperoleh korban. Sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban terpenuhi," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).

1. Komnas HAM pastikan korban mendapat hak pemulihan

Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara(IDN Times/Aryodamar)

Beka mengatakan, Komnas HAM juga akan memastikan MS mendapat proses hukum transparan, adil, dan akuntabel. Artinya, kata Beka, setiap proses bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum di Indonesia.

"Korban harus dipastikan dapat pemulihan. Pemulihan ini banyak macamnya misalnya dari psikis, kesehatan, termasuk perlindungan keamanan. Bagaimanapun juga korban dengan mengungkap kejadian seperti ini, meskipun ini lama ada potensi ancaman atas hak rasa aman," ujarnya.

Baca Juga: KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai

2. Komnas HAM bakal bertemu dengan MS besok

Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan IDN Times/Margith Juita Damanik

Komnas HAM rencananya bakal bertemu dengan pihak MS selaku korban pada Jumat, 3 September 2021. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM akan menggali keterangan awal dari korban.

"Setelah mendapat keterangan dari korban, pelaku, maupun pihak lain yang terkait termasuk tidak menutup kemungkinan meminta keterangan KPI, sejauh mana KPI merespons peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual. Termasuk ke polisi, sejauh mana proses hukum di kepolisian," ujar Beka.

3. MS sudah laporkan terduga pelaku ke polisi

Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Menindaklanjuti kasus ini, MS saat ini telah melaporkan lima terduga pelaku ke polisi. Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

4. Hubungi hotline ini untuk melaporkan kekerasan seksual yang terjadi di sekitarmu

Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan Ilustrasi korban perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kekerasan seksual kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.

Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada orang di sekitar kamu.

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Telepon:
(+62) 021-319 015 56

Fax:
(+62) 021-390 0833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Yayasan Pulih

Telepon:
(+62) 021-78842580

3. LBH Apik Jakarta

Telepon:
(+62) 021-87797289

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 5 Terlapor Kasus Pelecehan Seksual ke Pegawai KPI 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya