Komnas HAM Periksa KPI 2 Jam soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Komnas HAM belum bisa buat kesimpulan dari kasus MS

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Rabu (15/9/2021). Pemanggilan tersebut bertujuan menggali keterangan awal dan meminta sejumlah dokumen dari KPI terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS.

"Sekitar dua jam kami meminta keterangan dari KPI yang diwakili Mulyo Hadi, wakil ketua KPI, dan pak Umri kepala sekretariat KPI. Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan kehadiran KPI dalam memberikan keterangan terkait peristiwa yang ada," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

1. Komnas HAM minta keterangan terkait dugaan kekerasan seksual MS

Komnas HAM Periksa KPI 2 Jam soal Kasus Dugaan Pelecehan SeksualKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri), dan Wakil Ketua KPI Mulyohadi (kanan) mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Komnas HAM meminta keterangan terkait dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialami MS dari KPI. Antara lain menyoal sikap KPI hingga langkah yang sudah dan akan diambil KPI.

"Karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan lebih detail dari KPI," ujar Beka.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan di KPI

2. Komnas HAM ajukan sejumlah pertanyaan pada KPI

Komnas HAM Periksa KPI 2 Jam soal Kasus Dugaan Pelecehan SeksualKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri), dan Wakil Ketua KPI Mulyohadi (kanan) mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Beka mengungkapkan ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada perwakilan KPI. Pertanyaan itu masih menyangkut seputar rilis yang beredar di publik mengenai peristiwa yang dialami MS.

"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," ujar Beka.

3. Komnas HAM belum bisa buat kesimpulan dari kasus MS

Komnas HAM Periksa KPI 2 Jam soal Kasus Dugaan Pelecehan SeksualKepala Sekretariat KPI,Umri (kiri), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah), dan Wakil Ketua KPI Mulyohadi (kanan) mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Beka menegaskan Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan atas dugaan kekerasan seksual yang dialami MS. Sebab, Komnas HAM baru menggali keterangan awal dan masih mengumpulkan keterangan pihak lainnya.

"Kita belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan atau tidak. Yang jelas kami mendasarkan pertanyaan pada rilis. Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana kemudian versi MS dan KPI," ujar Beka.

"Jadi kita baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kita tak mau berspekulasi lebih jauh," sambungnya.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di KPI Dituding Buat Rekayasa

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya