KPK Akan Kaji Potensi Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu Hasbudi

KPK akan telusuri kegiatan tambang yang diduga melibatkannya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menjerat Briptu Hasbudi. Hasbudi merupakan polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kalimantan Utara yang ditangkap terkait keterlibatan dalam tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

"Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

1. KPK bakal telusuri kegiatan tambang yang diduga melibatkan Hasbudi

KPK Akan Kaji Potensi Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu HasbudiTambang emas ilegal milik oknum polisi Briptu Hasbudi (istimewa)

KPK sebagai langkah awal akan lebih dahulu menelusuri kegiatan penambangan yang diduga melibatkan Hasbudi. Lalu, potensi kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung.

"Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sana ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini ya," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Ungkap Celah Korupsi Pengisian Penjabat 272 Kepala Daerah

2. KPK bakal tindak tegas apabila ditemukan bukti

KPK Akan Kaji Potensi Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu HasbudiPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Terlebih isu sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu fokus KPK.

"Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya," tutur Ali.

3. Briptu Hasbudi terlibat sejumlah penyelundupan

KPK Akan Kaji Potensi Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu HasbudiPolisi lakukan pengecekkan kontainer pakaian bekas, salah satu bisnis ilegal Briptu Hasbudi, sore tadi Kamis (21/5/2022) (istimewa)

Diketahui, Briptu Hasbudi ditangkap Polda Kalimanta Utara di Bandara Juwata, Tarakan ada Rabum 4 Mei 2022. Ia dibekuk atas kasus pertambangan emas ilegal di Bulungan dan penyelundupan pakaian dari Malaysia. 

Ia diduga terlibat dalam praktik penyelundupan baju bekas, daging, sianida dari Malaysia, tambang emas ilegal, hingga penganiayaan wartawan online lokal Tarakan. Ia pun disebut-sebut memiliki saldo rekening dengan jumlah fantastis. Saldo rekening ini disebut menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya