KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan Kasusnya

KPK tidak ungkapkan kapan ke Papua

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera terbang ke Provinsi Papua, untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe.

Selain itu, KPK juga akan memeriksanya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

1. KPK tidak ungkapkan kapan ke Papua

KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan KasusnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex tidak mengungkapkan kapan Tim KPK akan berangkat ke Papua. Meski begitu, Alex menyebut pemeriksaan ini adalah langkah yang penting.

"Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua," kata Alex.

Baca Juga: MAKI: KPK Harusnya Jemput Paksa Lukas Enembe, Bukan Bawa Tim Medis

2. Kapolda Papua sebut Lukas Enembe telah bersedia diperiksa

KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan KasusnyaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri, sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK.

Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri di Jayapura, dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022). 

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri, tapi belum ditahan

KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan KasusnyaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Baca Juga: Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput Paksa

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya