Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput Paksa

KPK diminta gak beri perlakuan berbeda kepada Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ketika sudah dua kali mangkir dari panggilan. Boyamin menilai, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu terkesan melawan KPK.

"Untuk menghentikan segala tingkah yang kesannya menantang ini, kalau menurut saya upaya hukum paksa kalau dua kali gak hadir, dijemput paksa," ujar Boyamin Saiman, Jumat (14/10/2022).

1. KPK diminta tak beri perlakuan berbeda kepada Lukas Enembe

Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput PaksaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Boyamin mengatakan, jemput paksa pada Lukas Enembe harus segera dilakukan. Hal itu dinilai akan menghindarai tudingan bahwa KPK tebang pilih.

"Jadi tidak ada warga negara manapun yang berbeda perlakuannya," jelas Boyamin.

Baca Juga: Apa Alasan KPK Ingin Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe?

2. KPK masih tunggu waktu yang tepat untuk jemput paksa Lukas Enembe

Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput PaksaDeputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK sempat menyatakan bahwa mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk jemput paksa Lukas Enembe. Saat ini, KPK masih terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Terkait dengan pemanggilan LE, kita masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers.

KPK mengklaim masih menunggu dan melihat situasi di lapangan. Meski begitu, lembaga antirasuah tidak akan lama dalam mengambil tindakan.

"Karena dalam hal ini, kita nanti harus koordinasi dengan MenkoPolhukam untuk langkah-langkah berikutnya," ujar Karyoto.

Baca Juga: Demo di Monas, Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Serahkan Diri ke KPK

3. Lukas Enembe sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan

Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput PaksaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. 

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan Lukas Enembe dilakukan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya