KPK akan Temui Panglima TNI Usai Jenderal Bintang 3 Jadi Tersangka

Pertemuan diagendakan pekan depan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan depan. Pertemuan ini terkait ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap.

"Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023).

Alex menjelaskan pertemuan dilakukan agar peristiwa seperti ini seperti tidak terjadi lagi. Sebab, kasus yang melibatkan prajurit TNI bukan pertama kali terjadi.

"Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwiraTNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi. Ini untuk memitigasi suapaua penanganan perkara ini dengan baik dan memberikan keadilan baik dari sisi pelaku sipil swasta maupun dari oknum TNI," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama), dan Afri Budi Cahyantoo (Koorsmin Kabasarnas).

Dari lima tersangka itu, KPK hanya menahan Marilya dan Roni Aidil. Tersangka Mulsunadi Gunawan belum ditahan KPK.

KPK tidak menangani penegakan hukum bagi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan bawahannya karena diserahkan ke Puspom Mabes TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI.

"Sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK, 'Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum' Jo Pasal 89 KUHAP maka terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Alex

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka, Panglima TNI Dorong Proses Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya