KPK Cecar Angin Prayitno Aji Soal Penerimaan Uang Pemeriksaan Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 28 April 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Penyidik mengonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (29/4/2021).
1. KPK periksa tugas Angin di DJP Kementerian Keuangan
Ali mengatakan, KPK juga memeriksa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017. Namun, ia tak merinci lebih jauh mengenai keterangan lengkap Angin dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan lengkapnya telah tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dibuka di dalam persidangan Tipikor," ujarnya.
Baca Juga: KPK Akui Truk Berisi Barang Bukti Suap Pajak Lolos dari Pengejaran
2. KPK juga sudah geledah sejumlah lokasi
Editor’s picks
KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap DJP Kementerian Keuangan bernilai miliaran rupiah. Selain memeriksa saksi, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi guna mengumpulkan barang bukti.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain:
- Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
- Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat
- Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung
3. Sejumlah orang juga sudah dicegah ke luar negeri
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA, DR, RAR, AIM, VL, dan AS ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Angin Prayitno Aji