KPK Didatangi Pengurus Gereja Usai Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Bupati Mimika tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Badan Pengurus Sinode Gereja Kingmi. Mereka datang menyusul ditahannya Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng.

Mereka mengatakan, pembangunan Gereja Kingmi menggunakan dana pribadi Eltinus. Karena itu, mereka berharap agar politikus Golkar itu dibebaskan.

“Kami meminta dengan hormat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng,” kata perwakilan pengurus gereja, Tilas Mom, saat ditemui di lokasi pada Jumat (16/9/2022).

1. Jemaat sebut lahan Gereja dihibahkan dan didanai Bupati Mimika

KPK Didatangi Pengurus Gereja Usai Tahan Bupati Mimika Eltinus OmalengJemaat Gereja Kingmi Mile 32 mendatangi KPK (IDN Times/Aryodamar)

Tilas mengklaim tahu bagaimana Gereja Kingmi Mile 32 dibangun. Menurutnya, gereja itu dibangun di atas lahan yang dihibahkan dan didanai Eltinus.

“Dari sinilah niat yang mulia untuk membangun gedung gereja mile 32 Mimika dengan memberikan tanah milik suku Amungme sebagai kepala suku dan uang pribadinya,” katanya.

Baca Juga: Korupsi Dana Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Nikmati Rp4,4 Miliar

2. Ada tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Didatangi Pengurus Gereja Usai Tahan Bupati Mimika Eltinus OmalengKetua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan mengenai penahanan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eltinus Omaleng (Bupati Mimika), Marthen Sawy (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Teguh Anggara (Direktur PT Waringin Megah) sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, mereka belum ditahan.

Namun, KPK belum menahan Marthen dan Teguh. Sementara itu, Eltinus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

3. Bupati Mimika diduga nikmati Rp4,4 M dari pembangunan gereja

KPK Didatangi Pengurus Gereja Usai Tahan Bupati Mimika Eltinus OmalengBupati Mimika, Eltinus Omaleng ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam perjalanannya proses pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 gak sesuai waktu kontrak, padahal pekerjaan telah dilakukan. Akibatnya ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.

"Dari proyek ini EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar," ujar Firli.

Baca Juga: Bupati Mimika Dijemput Paksa KPK di Sebuah Hotel di Jayapura

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya