KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGM

Abdul Gafur kena OTT KPK di mal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah proyek Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang disunat untuk kepentingan Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Untuk mengusut hal tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi.

"(Pemeriksaan) bertempat di Mako Brimob Polda Kaltim," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Bupati PPU Diduga Pakai Uang Suap Buat Musda Partai Demokrat Kaltim 

1. Ada tiga saksi yang diperiksa KPK

KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGMPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan ada tiga saksi dengan latar belakang berbeda yang diperiksa KPK. Mereka adalah Darmawan alias Awang selaku Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR PPU, Cicih Cahyani selaku Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, dan  Ricci Firmansyah selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PPU.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek di Dinas PUPR yang diduga ada pemotongan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka AGM," ujar Ali.

Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

2. KPK sudah tetapkan enam tersangka

KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGMTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
  • Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Baca Juga: Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Patok Uang sebagai Syarat Izin Usaha

3. Abdul Gafur kena OTT KPK di mal

KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGMBupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya