KPK: Eko Darmanto Utang Rp4 M, Tapi Pemasukan Cuma Rp500 Juta Setahun

Eko Darmanto akan diperiksa KPK pekan depan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto punya laporan kekayaan yang mencurigakan. Ia punya utang Rp4 miliar lebih, tapi pemasukannya sebagai ASN hanya Rp500 juta per tahun.

"Lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp500 juta. Nah, Anda punya utang Rp4 miliar, penghasilan setahun Rp500 juta Anda makan apa. Itu keanehan itu kita lihat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

1. Eko Darmanto punya sederet koleksi kendaraan tua

KPK: Eko Darmanto Utang Rp4 M, Tapi Pemasukan Cuma Rp500 Juta SetahunMantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (bcyogyakarta.beacukai.go.id)

Pahala mengungkapkan, Eko juga memiliki koleksi mobil tua yang jarang. Jenisnya antara lain seperti Fargo Dodge 1957 hingga Ford Bronco 1972.

"Hartanya gak banyak, saya ingat cuma (ada) dua rumah tapi mobil tuanya cakep-cakep. Ada Fargo, ada Bronco," ujarnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Kondisi Rafael Alun saat Klarifikasi Harta: Percaya Diri

2. KPK akan periksa Eko Darmanto pekan depan

KPK: Eko Darmanto Utang Rp4 M, Tapi Pemasukan Cuma Rp500 Juta SetahunDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Oleh karena itu, KPK berencana meminta klarifikasi Eko mengnai hartanya seperti Rafael Alun. Ia akan diperiksa di Yogyakarta.

"Timku ke sana klarifikasi hari Senin, (pemeriksaan) Selasa," ujar Pahala.

3. Eko Darmanto jadi sorotan publik

KPK: Eko Darmanto Utang Rp4 M, Tapi Pemasukan Cuma Rp500 Juta SetahunTangkap layar akun Eko Darmanto yang beredar di media sosial. (Dok IStimewa).

Kekayaan dan gaya hidup Eko Darmanto menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Jejak digital Eko di media sosial menunjukkan gaya hidup mewah seperti naik pesawat cesna, motor gede, hingga mobil antik.

Kementerian Keuangan pun mencopotnya dari posisi Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk investigasi internal.

Baca Juga: KPK: Banyak Kasus Korupsi Berawal dari LHKPN Mencurigakan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya