KPK Endus Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael Sembunyikan Uang

KPK koordinasi dengan PPATK

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada eks pegawai Ditjen Pajak yang diduga 'membantu' Rafael Alun Trisambodo menyebunyikan uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi identitas sosok tersebut.

"Ya jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Pakai Jasa Profesional buat 'Sembunyikan' Uang  

1. KPK koordinasi dengan PPATK

KPK Endus Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael Sembunyikan UangDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari tahu peran konsultan pajak itu. Namun, KPK masih fokus pada Rafael.

"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang, saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," jelas Pahala.

2. Konsultan pajak itu diduga ada di luar negeri

KPK Endus Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael Sembunyikan UangKepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, konsultan pajak yang membantu Rafael dalam tindakan pencucian uang itu sudah kabur ke luar negeri. Informasi itu didapat dari masyarakat.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," tutur Ivan.

3. PPATK sebut sudah incar Rafael Alun sejak lama

KPK Endus Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael Sembunyikan UangMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Ivan menyatakan, PPATK telah menemukan kejanggalan di dalam harta kekayaan milik Rafael sejak lama.

PPATK juga sudah menganalisis temuan tersebut dan menyerahkannya ke penyidik sejak lama. Hal tersebut bahkan jauh dari sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Saputra (20), anak Rafael terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Istri Rafael Alun, Erni Torondek

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya