KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Beras PKH

Eks Direktur Utama TransJakarta tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Sosial. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH).

"Benar ada kegiatan dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Selvy Mandagi Pusing usai Kekayaannya Diklarifikasi KPK

1. KPK belum ungkapkan hasil penggeledahan

KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Beras PKHJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK belum memerinci ruangan mana saja yang digeledah. Sebab, hingga artikel ini dimuat penggeledahan masih berlangsung.

KPK akan menyampaikan hasilnya ketika penggeledahan selesai.

Baca Juga: Bos Kopi Kapal Api Dicecar KPK Soal Uang Asing untuk Saiful Ilah

2. Ada kerugian negara akibat kasus ini

KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Beras PKHIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK sebelumnya mengungkapkan modus dalam kasus korupsi bansos beras PKH ini. Bantuan sosial yang ada seolah-olah didistribusikan.

Namun, pihak tertentu menyusun laporan seolah-olah sudah 100 persen bantuan yang didistribusikan. Padahal, fakta di lapangan tak seperti itu.

KPK menduga ada distribusi bansos ke beberapa daerah yang dipermainkan sehingga merugikan negara.

Baca Juga: Kemensos Jawab Tudingan Sri Mulyani Manipulasi Data Bansos oleh Timses

3. Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo tersangka dalam kasus ini

KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Dugaan Korupsi Beras PKHKuncoro Wibowo (ANTARA/HO-BGR Logistics)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Salah satunya adalah eks Dirut PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo.

KPK belum secara resmi mengumumkan inisial tersangka lainnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah BS, AC, IW, RR, dan RC.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya