KPK Geledah Rumah Tersangka Terkait Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej
![KPK Geledah Rumah Tersangka Terkait Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220425/whatsapp-image-2022-04-25-at-54733-pm-df598f83f1da46e23d1b9b54873fc192_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta)," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).
Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah bukti. Bukti-bukti yang ditemukan langsung disita.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara," ujarnya.
Editor’s picks
Diketahui, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika penahan tersangka dilakukan KPK.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Wamenkum HAM Eddy Hiariej, KPK Pilih Hati-Hati
Baca Juga: Wapres Minta Wamenkum HAM Eddy Hiariej Hormati Proses Hukum
Baca Juga: Profil Edward Hiariej, Wamenkum HAM yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi