KPK Kesulitan Temukan Jejak Uang Haram Rafael Alun ke Kripto

KPK pastikan terus telusuri aset-aset Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku cukup kesulitan menelusuri dugaan aliran uang haram eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke aset digital seperti kripto. Meski begitu, pencarian terus dilakukan.

"Kalau yang namanya cryptocurrency itu kan boleh dibilang digital ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

1. KPK pastikan terus telusuri aset-aset Rafael Alun

KPK Kesulitan Temukan Jejak Uang Haram Rafael Alun ke KriptoDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Selain uang digital seperti kripto, KPK juga terus menelusuri aset-aset Rafael yang diduga didapat dari hasil korupsi. Asep berharap masyarakat turut membantu memberikan informasi terkait kasus yang menjerat ayah Mario Dandy ini.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujarnya.

Baca Juga: KPK Terus Bidik Aset Rafael Alun Meski Sudah Sita Sekitar Rp100 M

2. KPK didesak ungkap dugaan aliran uang Rafael Alun ke kripto

KPK Kesulitan Temukan Jejak Uang Haram Rafael Alun ke KriptoKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK segera mengungkapkan hasil penelusurannya. Sebab, hingga saat ini hasil penelusuran aset digital ayah Mario Dandy ini belum diungkapkan kepada publik.

"Dugaan Bitcoin transaksinya apa saja kemana saja atau disimpan di mana kalau punya Bitcoin gitu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (2/6/2023).

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi dan pencucian uang

KPK Kesulitan Temukan Jejak Uang Haram Rafael Alun ke KriptoMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro

Setelah dikembangkan, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait

Baca Juga: KPK Diminta Segera Ungkap Hasil Pelacakan Aset Kripto Rafael Alun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya