KPK Klaim Belum Temukan Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTP

Pihak yang diduga terlibat harus didukung bukti yang kuat

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Menurut Firli, pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti yang cukup.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

1. Pihak yang diduga terlibat harus didukung bukti yang kuat

KPK Klaim Belum Temukan Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTPKetua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

FIrli menegaskan apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam sebuah perkara tapi tak ada bukti yang kuat, maka harus dihentikan. Menurutnya, KPK keliru apabila menyebut seseorang terlibat tanpa bukti.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terang jenderal polisi bintang tiga yang sudah purnawirawan itu.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Megakorupsi e-KTP ke Sejumlah Politikus

2. Firli tegaskan KPK bekerja sesuai undang-undang

KPK Klaim Belum Temukan Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTPKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Mantan Kapolda Sumatra Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan bahwa KPK bekerja sesua dengan Undang-Undang. Namun, FIrli kembali menegaskan hingga saat ini belum ada bukti terkait Ganjar.

"Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," jelasnya.

3. KPK masih terus kembangkan pengusutan proyek e-KTP

KPK Klaim Belum Temukan Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTPIlustrasi e-KTP. IDN Times/Reza Iqbal Ghifari

Diketahui, KPK masih terus mengembangkan kasus proyek pengadaan korupsi e-KTP. Terakhir, KPK menetapkan empat tersangka baru pada Agustus 2019 yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya