KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RI

KPK juga berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman AS

Jakarta, IDN Times - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi adanya pejabat Indonesia yang menerima suap dari perusahaan Jerman, SAP. Hal itu terungkap dalam penyelidikan Depatemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

"KPK sudah menerima informasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (15/1/2024).

1. KPK masih kumpulkan informasi awal

KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RIWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK pun berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait hal tersebut. Selain itu, KPK telah melakukan informasi awal.

"Iya, masih tahap pengumpulan informasi," ujarnya.

Baca Juga: 4 Calon Pengganti Firli Bahuri yang Bisa Dipilih Jokowi Pimpin KPK

2. KPK akan berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman AS

KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RIWakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut dugaan garatifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp28 Miliar. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain dengan FBI, KPK juga akan berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman AS melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait hal ini. Alex mengatakan, koordinasi antar-lembaga tersebut sudah pernah dilakukan KPK.

"Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain E-KTP," ujarnya.

3. SAP diduga suap pejabat di Indonesia dan Afrika Selatan

KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RIilustrasi korupsi dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari situs resmi Departemen Kehakiman AS, perusahaan perangkat lunak global terbuka SAP SE yang berkantor pusat di Jerman dan terdaftar secara publik akan membayar lebih dari 200 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) tentang pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Penyelesaian SAP tersebut berasal dari skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

“SAP membayar suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga," kata Asisten Jaksa Agung yang Sedang Menjabat di Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, Nicole M. Argentieri, dikutip Sabtu.

Menurut dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekannya membuat pembayaran suap dan memberikan barang lain yang dimaksudkan untuk keuntungan pejabat asing Afrika Selatan dan Indonesia.

Termasuk uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah yang dibeli selama perjalanan belanja. 

Dugaan suap kepada pejabat Indonesia itu diperkirakan terjadi pada 2015 dan 2018. Saat itu, SAP melalui agen-agen tertentu diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis, sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dengan departemen dan lembaga di Indonesia.

Termasuk di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.

Baca Juga: KPK: Bupati Labuhanbatu Minta Fee 5-15 Persen dari Nilai Anggaran Proyek

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya