KPK: Lukas Enembe Sakit Faktor Usia, Tak Perlu Dirawat di Luar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, memang mengalami gangguan kesehatan. Namun, hal itu diyakini karena faktor usia yang sudah tua.
"Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi itu kan karena faktor usia, mungkin juga karena kondisi badan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari YouTube KPK, Rabu (18/1/2023).
1. Lukas Enembe dinilai belum perlu mendapat perawatan rumah sakit di luar negeri
Alex mengatakan, bahwa informasi itu didapat KPK dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Meski begitu, politikus Partai Demokrat tersebut dinilai belum perlu mendapat perawatan kesehatan di luar negeri.
"Itu sudah bisa diatasi lewat apa pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD ini," kata Alex.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe, Diduga dari Sejumlah Pihak
2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan
Editor’s picks
Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.
Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.
Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa KPK ke RSPAD, Kenapa?
3. Lukas Enembe jadi tersangka suap dan gratifikasi
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka senilai Rp1 miliar.
Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktu PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 M, rhabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 M, dan penataan lingkungan arena menbang luar ruang AURI senilai Rp12,9 miliar.
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.