KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi LPEI

Kasus ini sempat dilaporkan Menkeu ke Kejagung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mengumumkan tengah memulai penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal itu disampaikan melalui konferensi pers yang dihadiri dua pimpinan KPK sekaligus

“Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Ghufron mengklaim kasus itu dilaporkan pada KPK sejak Mei 2013. Setelah diterima, KPK melakukan penelaahan kasus.

“Kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari,” ujarnya.

Ghufron mengatakan, Undang-Undang melarang penegak hukum lain menangani hal yang sama secara bersamaan. KPK pun akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Nanti kami akan berkoordinasi, mungkin ada yang sama siapa tahu ada yang tidak sama,” ujar.

Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa LPEI soal Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya