KPK Nyaris Tangkap Buron Paulus Tannos di Thailand, Tapi Punya Kendala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah nyaris menangkap buronan kasus KTP Elektronik, Paulus Tannos. Namun, penangkapan itu terkendala red notice yang belum terbit.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan (Paulus Tannos) betul-betul red notice, sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Baca Juga: Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas
1. KPK sudah ajukan red notice untuk Paulus Tannos dari lima tahun lalu
Karyoto mengungkapkan, KPK telah mengajukan red notice sejak lima tahun lalu. Namun, red notice belum diterbitkan hingga saat ini.
"Kita gak tahu apa sebabnya. Apakah karena ada kesalahan upload dan lain-lain, kita gak tahu," ujarnya.
2. KPK harap red notice untuk Paulus Tannos segera terbit
Editor’s picks
Karyoto mengklaim, KPK telah memperbaiki semua administrasi. Ia berharap Interpol bisa segera mengeluarkan red notice.
"Mudah-mudahan yang sudah di-isued sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," ujarnya.
3. Masih ada empat buronan KPK termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku
Selain Paulus Tannos, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:
- Kirana Kotama
- Harun Masiku
- Ricky Ham Pagawak
Baca Juga: KPK Endus Harun Masiku Sembunyi di Luar Negeri