KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan akan diperiksa sebagai saksi kasus dana Tukin ESDM

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (10/5/2023).

"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap Penanganan Perkara

1. Ada lima orang lain yang dipanggil KPK

KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan DjamaluddinGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ridwan Djamaluddin bukan satu-satunya sosok yang dipanggil KPK pada Rabu. Ada lima orang lainnya yang juga dipanggil KPK.

Mereka yang dipanggil KPK antara lain Lana Saria (PNS), Idriawati (swasta), Hertono (PNS), Manzilia Fatma (PNS), dan Sulkonik (office boy di Ditjen Minerba Kementerian ESDM).

Baca Juga: Korupsi Tukin Kementerian ESDM, 10 ASN Dicegah KPK ke Luar Negeri

2. Dugaan korupsi ini diketahui lewat laporan masyarakat

KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan DjamaluddinIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang

3. KPK tetapkan sekitar 10 tersangka dalam kasus ini

KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan DjamaluddinJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkannya pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya,"  ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: KPK: Harta Reihana Tidak Berubah 5 Tahun Terakhir, LHKPN Dibuat Staf

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya