KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari Ini

Pengacara Lukas Enembe telah dicegah ke luar negeri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/5/2023), memanggil Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka obstruction of justice, Stefanus Roy Rening. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.

"Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Lukas Enembe Disebut Emosi Ketika Ditanya Penyidik KPK soal Uang

1. KPK harap pengacara Lukas Enembe kooperatif

KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari IniJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap Stefanus Roy Rening kooperatif memenuhi panggilan KPK. Apalagi Roy punya latar belakang advokat.

"Kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud dan dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," ujar Ali.

Baca Juga: Besok, Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Dipanggil KPK

2. Pengacara Lukas Enembe telah dicegah ke luar negeri

KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari IniPengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

KPK sebelumnya juga telah mencegah Stefanus Roy Rening ke luar negeri. Pencegahan itu diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM hingga enam bulan ke depan.

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 12 April sampai dengan 12 Oktober 2023," ujar Kasubang Ditjen Imigraasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh, ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Akan Ajukan Banding ke Jokowi Usai Dicopot KPK

3. KPK tetapkan empat tersangka baru dalam kasus Lukas Enembe

KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari IniTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, KPK telah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe dengan menetapkan empat tersangka baru. Mereka terdiri dari dua penyuap, satu penerima suap, dan Stefanus Roy Rening selaku tersangka perintangan penyidikan.

Berikut adalah empat tersangka baru di kasus Lukas Enembe:

Stefanus Roy Rening (Diduga merintangi penyidikan)
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoma (Diduga menerima suap)
Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne (Diduga memberi suap)
Pemilik PT Melonsia Mulia Piton Enumbi (Diduga memberi suap)

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya