KPK: Pejabat LHKPNnya Gak Lengkap Tapi Diangkat Jadi Pembantu Presiden

Banyak penyelenggara negara tak taat melaporkan kekayaannya

Jakarta, IDN Times - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan sejumlah hambatan di depan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Salah satunya terkait kepatuhan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nawawi mengungkapkan, saat ini masih banyak penyelenggara negara yang tidak taat melaporkan harta kekayannya pada KPK. Namun, mereka tetap menjadi pejabat publik.

"Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap, tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan publik lainnya,' ujar Nawawi, Rabu (17/1/2024).

Nawawi memaparkan, setidaknya ada 10 ribu dari 371 ribu pejabat yang tak patuh LHKPN. Menurutnya, hal ini menunjukkan LHKPN hanya dianggap aadministratif.

"Dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," ujarnya.

Nawawi pun meminta komitmen para calon presiden dan calon wakil presiden untuk menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaannya sebagai kriteria pengangkatan pejabat publik

"KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Di Depan Capres, KPK Akui Pemberantasan Korupsi Belum Optimal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya