KPK Periksa 299 LHKPN Pejabat Selama 2023, Naik 53 Persen dari 2022

Ada 14 laporan yang diteruskan ke Deputi Penindakan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah memeriksa 299 Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) sepanjang 2023. Jumlah ini naik 53 persen.

"Selama 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan," ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI

1. Ada 14 laporan yang diteruskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi

KPK Periksa 299 LHKPN Pejabat Selama 2023, Naik 53 Persen dari 20224 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebanyak 299 LHKPN yang diperiksa KPK meliputi dari berbagai hal. Mulai dari permintaan instansi lain hingga inisiatif Direktorat LHKPN.

"Dari pemeriksaan ini, 14 laporan diteruskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, 3 laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, 6 Direktor Gratifikasi dan Pelayanan Pajak, 9 APIP untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

2. Tingkat kepatuhannya mencapai 98,9 persen

KPK Periksa 299 LHKPN Pejabat Selama 2023, Naik 53 Persen dari 20224 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menungkapkan, ada 371.096 pejabat wajib membuat LHKPN pada 2023. Dari jumlah tersebut, tingkat kepatuhannya mencapai 98,9 persen.

"Berdasarkan jumlah tersebut, wajib LHKPN yang sudah melengkapi surat suara 95,88 persen. Jumlah ini meningkat 0,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan capaian 95,47 persen," jelasnya.

3. KPK lakukan sejumlah upaya agar pelaporan LHKPN meningkat

KPK Periksa 299 LHKPN Pejabat Selama 2023, Naik 53 Persen dari 20224 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menyebut, persentase tinggi itu didukung sejumlah kegiatan yang telah dilakukan KPK. Salah satunya adalah sosialiasi secara online dan offline.

"Sepanjang 2023 telah dilaksanakan 127 kegiatan sosialiasi secara luring dan daring," ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya