KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTP

Saksi bernama Tannos juga dipanggil tapi mangkir dari KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri. Ia diperiksa terkait korupsi proyek KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek e-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (2/12/2021).

1. Eks Dirut PNRI juga diperiksa KPK

KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTPPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK juga memeriksa tersangka Isunu Edhi Wijaya selaku Mantan Direktur Utama PNRI mengenai pimpinan konsorsium pengadaan e-KTP. Meski sudah menjadi tersangka, Isunu belum ditahan oleh KPK.

"Untuk yang bersangkutan belum dilakukan penahanan dan saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan menelurusi aliran dana ke beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ali.

Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

2. Tannos mangkir dari panggilan KPK

KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTPPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sebetulnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paulin Tannos dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi. Namun, ia mangkir dari panggilan KPK.

"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ujarnya.

3. KPK sudah tetapkan sejumlah tersangka baru

KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTPIlustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, konsorsium PNRI merupakan pemenang lelang sekaligus pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru yakni Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, eks Anggota Komisi II Miryam S Haryani, serta Isnu. Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang turut menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Juga: Setnov Belum Lunasi Uang Pengganti e-KTP, Kok Dibiarkan oleh KPK?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya