[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

Masalah data kependudukan hingga kebocoran data dibahas

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menjadi sorotan ketika isu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko "Jokowi" Widodo bocor ke ruang publik.

NIK orang nomor satu di RI yang sudah kadung terekspos sejak lama itu kemudian dimasukan ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Hasilnya, publik bisa mengakses sertifikat vaksin atas nama Jokowi meski bukan dari gawai milik presiden. 

Isu ini menjadi makin riuh di ruang publik lantaran Jokowi diduga telah menerima dosis ketiga vaksin COVID-19. Padahal, saat ini pemerintah masih terus menggenjot booster vaksin bagi tenaga kesehatan. 

Di sisi lain, presiden pun akhirnya ikut menjadi korban kebocoran data pribadi. Peristiwa kebocoran data NIK Presiden seolah menambah panjang kejadian serupa di Tanah Air. Sebelumnya, data warga yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) diduga juga bocor. Hal ini membuat publik bertanya-tanya soal keseriusan pemerintah melindungi data pribadi masyarakat. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrollah, mengakui data berupa NIK masyarakat sudah banyak yang beredar di dunia maya. Cukup ketik NIK tertentu di mesin pencari Google, maka data pribadi milik warga sudah terpampang di sana. 

"Makanya saya imbau jangan vulgar mengumbar data pribadi ke media sosial. Jangan, kemudian kartu keluarga (KK) atau KTP Elektronik difoto. Tetapi, ketik saja karena data itu akan masuk ke pemilik platform," ungkap Zudan ketika berbincang dengan IDN Times dalam program Ngobrol Seru by IDN Times pada 11 September 2021. 

Kemendagri pun masih mengkaji untuk mengganti NIK atas nama Jokowi dan tiga pejabat publik lainnya yang sudah terekspos melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal lain yang kerap dikritik dari Dukcapil yakni pemanfaatan KTP Elektronik yang belum optimal. Publik sering kali merasa bingung meski sudah menjadi kartu elektronik tetapi mereka kerap masih harus diminta salinan atau fotokopinya. 

Zudan mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk meminimalisasi membuat fotokopi dari KTP Elektronik. Cara ini cukup ampuh agar data pribadi di dalam KTP Elektronik tidak bocor atau dijual ke pihak lain. 

Di sisi lainnya, Zudan mengimpikan pada masa mendatang KTP Elektronik sudah menyatu dengan ponsel. Sehingga, publik tak perlu lagi dipusingkan dengan urusan fisik KTP Elektronik.

"Jadi, ke depan nomor ponsel akan menyatu dengan KTP Elektronik," kata dia. 

Bagaimana Kemendagri mewujudkan misi itu di tengah rentannya kebocoran data pribadi di Indonesia? Simak bincang-bincang IDN Times lebih lanjut.

Berdasarkan data yang ada di Kemendagri berapa jumlah penduduk yang telah memiliki NIK? Bagaimana syarat memperoleh NIK?

Kita lihat dulu sisi demografisnya. Penduduk Indonesia mencapai 272,3 juta, merupakan penduduk terbesar keempat di dunia. Jadi, di planet bumi itu Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat setelah China, India, dan Amerika Serikat. Semua penduduk itu ada NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

Semua 272,3 juta itu ada data penduduk yang sudah ada di dalam database, ada di dalam data centre. Penduduk itu sudah memiliki NIK. Pertanyaannya kemudian apakah masih ada penduduk yang belum punya NIK. Saya nyatakan masih ada. Karena kemarin ketika kami melakukan pendataan di pedalaman Suku Badui menemukan penduduk yang baru terdata.

Misalnya bayi yang baru lahir atau anak-anak kecil yang berusia sekitar tiga atau empat tahun di daerah terluar (Indonesia). Atau bisa juga penduduk dewasa yang berada di komunitas penduduk terpencil, seperti Suku Anak Dalam, Suku Rimba, masih ada yang belum memiliki NIK. Kami masih proses pemberian NIK-nya. 

Cara untuk memperoleh NIK mudah sekali. Kenapa saya katakan mudah, karena pertama kantor Dukcapil selalu buka, dari Senin hingga Jumat. Bahkan, di hari Sabtu banyak juga yang masih buka. Kedua, syarat untuk mendapatkan NIK sangat mudah. Bagi bayi yang baru lahir, orang tuanya cukup membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit atau pengantar RT/RW. 

Sementara, untuk penduduk dewasa dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, warga yang berusia dewasa mengaku belum punya NIK. Lalu, membawa surat pengantar dari RT/RW dan menunjukkan ijazah terakhir. Atau bila dia baru kembali dari luar negeri, maka harus menunjukkan paspor. Misalnya, ada individu yang sudah puluhan tahun tinggal di luar negeri sehingga belum punya NIK. 

Di Indonesia sendiri, NIK banyak dihapus pada 2009 karena Kemendagri menerapkan NIK nasional. Sebelumnya, NIK yang berlaku adalah NIK daerah. Masing-masing daerah membuat NIK sendiri. 

Dengan adanya KTP elektronik dibuatlah NIK nasional, maka bila ada penduduk Indonesia di luar negeri sejak sebelum tahun 2009 dan belum kembali, ada kemungkinan NIK-nya terhapus. Maka, mereka harus membuat NIK baru saat tiba kembali di Indonesia dengan menyertakan surat pengantar dari RT/RW, paspor dan ijazah.

Dokumen itu dibutuhkan untuk mengecek nama. Nama yang tertulis di ijazah akan dicek di database ada atau tidak. Mengapa kita butuh data seperti nama, tanggal lahir di ijazah karena pendekatan yang berlaku di Kemendagri menggunakan keakuratan 100 persen. 

Maka, bagi orang tua di mana putra dan putrinya belum punya NIK, segera daftarkan ke kantor Dukcapil. Apalagi kalau ada pengelola panti asuhan, pondok lansia yang anggotanya di sana belum punya NIK, segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil setempat. Bila jumlah warga (yang belum terdaftar) banyak, kami akan datang dan jemput bola. Tetapi, bila yang belum terdaftar jumlahnya satu atau dua orang, maka pengelolaannya yang datang ke Dinas Dukcapil. 

Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata Istana

Berapa jumlah NIK yang terhapus pada 2009?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselWawancara IDN Times dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh (Tangkapan layar IG TV IDN Times)

Saya sudah tidak ingat betul berapa jumlahnya karena itu sudah lebih dari 12 tahun yang lalu. NIK itu bukan terhapus, tetapi dilakukan perubahan dari NIK lokal ke NIK nasional.

Kalau pun ada NIK yang terhapus adalah NIK ganda. Dulu kan penduduk Indonesia sering bikin NIK lebih dari satu. Bila ditemukan ada yang NIK-nya dua atau tiga, itu dihapus. Yang dipertahankan hanya NIK yang dibuat terakhir dengan asumsi dia pindah menuju ke alamat terakhir yang dipakai. 

Kemudian muncul lagi pertanyaan, apakah NIK ganda masih ditemukan? Oh, masih ada. Artinya, NIK yang dulu, penduduk itu NIK-nya beda tapi orangnya sama. Ini yang kami sebut penduduk berdata ganda. Ini lah lika-liku data kependudukan kita. Maka, saya sering kali melakukan cleansing dan memblokir NIK. 

Bagaimana Kemendagri bisa tahu bila ada penduduk yang memiliki lebih dari satu NIK?

Kami menggunakan aplikasi. Kami memasukkan lima atau enam field, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama bapak dan ibu. Bila ada kesamaan di data-data tersebut, maka bisa dipastikan pemilik NIK itu adalah orang yang sama. 

Misalnya, satu orang memiliki NIK dan alamat berbeda. Tetapi, tanggal lahir, tempat lahir, nama ibu, bapak sama, maka kami dapat pastikan itu adalah orang yang sama. 

Bagaimana dengan warga yang memiliki perubahan bentuk wajah karena faktor force majeur, apakah foto di data kependudukan bisa diperbarui?

Bila ada perubahan signifikan terhadap seseorang, misalnya dulu belum berjilbab sekarang sudah berjilbab, itu boleh ganti foto. Lalu, dulu rambutnya panjang, kemudian ada satu faktor yang menyebabkan ia gundul dan sifatnya permanen, maka dia dibolehkan ganti foto. 

Lalu, ada individu yang mengalami kecelakaan kemudian harus foto ulang, itu dibolehkan. Tapi, kalau tidak ada hal yang urgen, hanya merasa dulu ketika foto untuk data kependudukan tidak merasa cakep, mandi, itu tidak bisa. Saya sering terima WA yang isinya menanyakan foto di KTP Elektronik terlihat culun banget, sedangkan masa berlaku KTP-E seumur hidup, boleh gak diganti fotonya? Ya, gak boleh saya bilang. Kecuali ada suatu hal yang berubah sekaligus, misalnya perubahan alamat tinggal, status dari bujang ke menikah, nah itu boleh sekaligus ganti foto. 

Bercermin pada peristiwa vaksinasi yang terjadi, mengapa NIK seseorang bisa dipakai orang lain? Apakah warga asing bisa memiliki NIK?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ini perlu dijelaskan mendetail karena kemarin ada hoaks yang menyebut 110 juta Tenaga Kerja Asing (TKA) punya KTP Elektronik. Wah, itu kan artinya separuh lebih penduduk Indonesia. 

Yang kami kelola itu penduduk. Penduduk dibagi dua ada WNI dan WNA. Sehingga di database Dukcapil ada penduduk yang berstatus WNA, di luar penduduk WNI. Kapan WNA bisa mendapatkan NIK dan masuk ke dalam database? Ini sudah diatur di dalam pasal 63 UU Adminduk, bahwa WNA yang sudah memiliki kartu izin tinggal tetap maka wajib dibuatkan KTP Elektronik. 

Sementara, syarat untuk membuat KTP Elektronik harus memiliki NIK. Kemudian, ada pula WNA yang harus dibuatkan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal). Mereka dibuatkan SKTT bila memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS). Dari sana sudah terlihat ada dua kategori yakni yang tinggal sementara dan tetap. 

Berapa sih WNA yang punya NIK? Itu sekitar 320 ribu. Jadi, tidak benar kalau disebut WNA yang memegang NIK mencapai ratusan juta. Sementara, WNA yang memegang KTP Elektronik mencapai sekitar 8.500-an. Bisa saja angka ini berkurang karena WNA nya kan pulang ke luar negeri. 

Bagaimana nasib NIK dan KTP Elektronik yang diberikan kepada WNA yang kembali ke negara asalnya?

NIK-nya kami blokir. Tetapi, KTP Elektroniknya gak apa-apa dibawa ke negara asalnya. Dibawa sebagai kenang-kenangan pernah tinggal di Indonesia. Namun, secara data sudah diblokir sehingga tidak bisa disalahgunakan. 

Bila, WNA yang bersangkutan kembali lagi ke Indonesia ya harus mengurus lagi dari awal. 

Artinya, kejadian NIK yang sempat terpakai oleh WNA murni disebabkan kekeliruan pencatatan di fasilitas kesehatan semata?

Ini kan peristiwa yang terjadi case by case. Saya sudah mendalami secara langsung dengan datang ke Bekasi dan sudah dipastikan memang peristiwa itu murni karena salah input. Karena waktu itu belum terkoneksi dengan data yang ada di Dukcapil. 

Peristiwa itu terjadi pada Juni lalu dan Kemenkes belum bekerja sama dengan Dukcapil untuk sinkronisasi data vaksinasi. Mengapa saya bisa menyatakan itu semata-mata salah input, karena NIK punya WNI tetapi ada yang dimasukan adalah milik WNA tersebut. 

Sehingga, WNA itu tidak memiliki keinginan untuk menggunakan NIK dan data orang Indonesia. Bila WNA itu memang berniat jahat maka NIK dan data yang dimasukan adalah milik WNI tersebut. Tetapi, yang terjadi kemarin, NIK nya milik WNI tetapi data yang disampaikan ke petugas vaksinasi adalah data pribadi WNA yang bersangkutan. 

Karena perbedaan NIK-nya hanya satu angka, di angka yang terakhir. Kebetulan WNA dan WNI itu lahir di tanggal yang sama dan tinggal di wilayah kecamatan yang sama. Jadi, memang ini peristiwa yang unik. Perbedaannya hanya satu angka yakni angka 1 dan 8 di ujung NIK. 

Apa makna di dalam angka-angka NIK?

NIK itu merupakan kode. Terdiri dari 16 digit angka. Dibagi ke dalam enam angka, enam angka dan empat angka. Enam angka pertama menunjukkan kode wilayah. Jadi, dua angka kode provinsi, dua angka kode kabupaten, dua angka kode kecamatan. 

Enam angka berikutnya kode tanggal lahir (tertera tanggal, bulan dan tahun). Empat angka terakhir adalah kode pembuatan NIK pada hari itu dalam satu kecamatan.

Ini semua dibuat menggunakan aplikasi dan tidak dikerjakan manual. Sehingga, tidak ada NIK yang sama di seluruh Indonesia dalam satu wilayah, semua berurutan. 

Bila ada data yang keliru di NIK, apakah memungkinkan diperbaiki?

Hal ini sudah diatur di dalam UU Administrasi Kependudukan, bahwa NIK berlaku seumur hidup, maka hanya bisa dibuat satu kali. Banyak sekali orang di Indonesia, orang-orang yang mengoreksi tanggal lahir atau saat membuat NIK keliru memasukkan tanggal lahir. Sehingga, antara NIK dengan tanggal lahir tidak sesuai. Apakah itu ada pengaruhnya?

Kadang-kadang ada. Ketika ada lembaga yang usil dengan memverifikasi NIK dengan tanggal lahir atau membaca tanggal lahir berdasarkan NIK. Itu gak boleh. Jadi, kalau NIK-nya sudah sama seperti yang di KTP, berbagai lembaga harus menerima meskipun berbeda dengan tanggal lahir. 

Dulu masih banyak yang penerimaan TNI atau Polri, melihat tanggal lahir dari NIK. Ternyata banyak yang gak cocok karena penduduk Indonesia banyak yang mengubah tanggal lahir. 

Bila ingin melihat umur ya harus dilihat tanggal lahir. Makanya di KTP Elektronik selalu ada keterangan tempat dan tanggal lahir. Itu banyak manfaatnya untuk masuk ASN, TNI/Polri, syarat menikah, itu harus dilihat dari sisi usia. Data mengenai usia baru akurat bila dilihat dari tanggal lahir bukan dari NIK. 

Jadi, bagi orang yang memiliki NIK belum tentu mempunyai KTP Elektronik karena kan belum tentu usianya sudah 17 tahun. Sebaliknya, yang sudah memiliki KTP Elektronik pasti sudah punya NIK. 

Sesuai dengan namanya KTP Elektronik, di bagian mana warga bisa merasakan manfaat kartu penduduk itu sudah berbentuk elektronik?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselIlustrasi petugas mendata KTP elektronik (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Di Indonesia, terdapat chip di dalam KTP Elektronik. Lain halnya dengan di negara lain yang digabung adalah fungsi nomor kependudukan. Apa fungsi dari chip itu? Ini disebabkan karena dulu banyak penduduk yang masih memiliki data ganda. Sekarang, saya bisa pastikan ketika seseorang membuat KTP Elektronik, maka tidak bisa membuat KTP di tempat lain. 

Fungsi KTP Elektronik untuk menunggalkan data agar penduduk tidak memiliki KTP di tempat lain. Kalau dulu, namanya KTP SIAK, jumlahnya bisa mencapai 10 karena data kita tidak disimpan dalam database yang disimpan dalam bentuk sidik jari dan iris mata. 

Fungsi elektronik KTP Elektronik bisa dirasakan bila digunakan di atas alat yang bernama card reader. Jadi, berbagai lembaga untuk memverifikasi, mereka akan meletakan KTP Elektroik di mesin itu dan dicocokan dengan sidik jari si pemilik KTP. 

Kami telah memiliki mesin itu bagi tamu. Mereka tinggal menaruh KTP Elektronik di mesin itu dan scan sidik jari. Bila KTP-nya asli dan sidik jarinya sesuai, maka data di KTP Elektronik mampu dibaca. 

Apakah mesin card reader ini akan ditaruh juga di lembaga atau instansi pemerintahan yang lain?

Saat ini sedang bergerak. Sudah ada 53 ribu card reader yang beredar. Yang paling banyak diletakan di BCA, BNI, BRI, mayoritas instansi perbankan. 

Ke depan kami akan tingkatkan lagi kualitas KTP Elektronik menuju identitas digital. Sehingga, besok tidak perlu lagi membawa KTP Elektronik yang fisik karena datanya sudah ada di dalam ponsel. Cara membacanya dengan QR code, tidak perlu lagi fotokopi. Jadi, tinggal ditap saja. 

Dengan begitu bisa mencegah peristiwa KTP hilang, robek atau patah. Bila dinyatakan hilang, maka ponselnya harus ikut hilang. Kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan bagi yang non Muslim akan dibuat digital. Sehingga, ke depan akan menyatu nomor ponsel dengan KTP Elektronik. Tahun ini sudah mulai diterapkan. 

Apakah pengurusan data kependudukan ini dikenakan biaya?

Sejak 2014, pengurusan data administrasi kependudukan sudah gratis dan tidak dipungut biaya. Bila pada praktiknya di lapangan masih ditemukan pungli maka bisa mengontak ke nomor ponsel saya atau call centre 1500537

Nomor kontak saya memang sudah tersebar di publik karena banyak juga yang bertanya meski jawabnya sering lama karena sehari bisa puluhan WA yang masuk. Bila ada pertanyaan, maka saya tinggal bagikan pertanyaan dari warga itu ke grup WA di kabupaten tempat warga itu tinggal. Saya kan memiliki grup WA 514 kabupaten atau kota. 

Jadi, bila ada pengaduan, saya tinggal share saja, yang penting format pelaporannya NIK, nama, nomor telepon yang bisa dihubungi, pengaduannya apa. 

Apakah ada sanksi pidana bila datang mengaku ke kantor Disdukcapil memiliki lebih dari satu NIK?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselIlustrasi pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebenarnya ada sanksi pidana bagi warga yang berniat ingin membuat lebih dari satu NIK. Karena, pertama dia akan menambah jumlah penduduk. Kedua, bisa jadi individu yang bersangkutan memiliki niat jahat, untuk apa memiliki identitas lebih dari satu. Ancaman hukumannya itu penjara dan denda. 

Makanya, sekalian saya ingatkan agar tidak perlu punya NIK lebih dari satu. Satu NIK saja cukup. Sebab, pelayanan publik di Indonesia berbasis NIK. Bila Anda memang orang baik, maka punya satu NIK sudah cukup. 

Tetapi, bila Anda memiliki niat jahat maka punya tiga NIK saja tidak cukup karena kan sudah ada niat untuk gonta-ganti identitas. Lagi pula bila mengurus lebih dari satu NIK, maka datanya secara otomatis akan terblokir. 

Apakah data NIK yang sudah terekspos ke publik bisa minta untuk diganti dengan yang baru?

Apakah ada NIK-nya yang belum pernah muncul di publik. Karena sekarang kita kalau mau melakukan pendaftaran di bank, taruh NIK, kemudian ketika ke kantor polisi naruh NIK, daftar untuk jadi anggota di gym sering kali dimintai KTP. Lalu, bila cek di media sosial, data NIK kita sudah ada semua. 

Kalau Anda sempat Google dan mengetik KTP Elektronik, maka akan keluar semua datanya, belum tentu data kita. Tapi kan data orang banyak sekali.

Yang namanya NIK berlaku seumur hidup, tidak bisa diganti. Maka, saya juga mengimbau agar tidak terlalu vulgar mengekspos data-data ke media sosial. Jadi, kalau kita ingin mengirimkan data, jangan kemudian kartu keluarga atau KTP Elektronik difoto. Tetapi, ketik saja karena data itu akan masuk ke pemilik platform. 

Bagaimana dengan data milik Presiden Jokowi yang sudah terlanjur bocor ke publik, apakah ia akan dapat NIK baru?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselKartu Vaksin Presiden Joko (Jokowi) Widodo. (dok. IDN Times/Istimewa)

Kalau terkait (NIK) Pak Jokowi kami sedang melakukan pengkajian. Apakah perlu diganti (NIK nya) atau tetap pakai yang lama. Beberapa hal yang dilihat yaitu dampaknya dan plus-minusnya apa saja. 

Karena kemarin kan ada empat NIK yang dipasang di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain Pak Jokowi, ada pula NIK Pak Sandiaga, Pak Prabowo, dan Pak Ma'ruf Amin. Nanti, kami sedang melakukan mitigasi risiko dan mengecek semuanya. 

Apakah untuk melakukan pergantian KTP Elektronik harus kembali ke kota asal dibuatnya dokumen itu?

Bila baru membuat KTP untuk kali pertama, bisa dibuat di mana pun. Misalnya anak Medan tetapi kuliah di UI, maka ia tak perlu pulang ke Medan. Cukup membuat di Depok atau Jakarta. 

Tetapi, untuk mengubah data atau foto maka harus di tempat sesuai alamat KTP. Kecuali sedang ada program nasional dari Dukcapil. Misalnya, kemarin kami ada program nasional bersama ILUNI di Gunung Sahari.

Kami mengadakan program vaksinasi sekaligus pendataan kependudukan. Di situ, orang bisa ikut mengubah data di KTP, ganti foto atau membuat KTP baru untuk kali pertama. 

Apa yang menyebabkan kelompok transgender kesulitan memperoleh KTP Elektronik?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sebenarnya, karena mereka tidak datang kantor Disdukcapil. Tapi, kami mencoba pro aktif dengan jemput bola dan menemui masyarakat. Kami membantu membuatkan KTP Elektronik untuk kelompok lansia, difabel, atau sakit. 

Kami sering turun ke rumah-rumah sambil membawa alat hanya untuk merekam data satu atau dua orang. Karena kami memahami ini sebagai tugas kemanusiaan. Sebab, bila datanya tidak direkam, mereka tidak akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan, kami sering dirundung jelang pileg atau pilpres karena merekam data kependudukan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Kami dicurigai oleh kontestan tertentu ketika datang ke Rumah Sakit Jiwa. Ini Dukcapil gak bener, masa orang gila aja ikut direkam (data kependudukannya) agar bisa mencoblos. Padahal, dengan ODGJ memiliki KTP Elektronik mereka jadi bisa mengakses rumah sakit tanpa biaya dan layanan bantuan sosial. Kan sekarang syarat untuk mengakses BPJS Kesehatan harus punya KTP Elektronik. 

Jadi, kami melakukan perekaman bagi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bukan agar mereka bisa mencoblos saat pemilu, tetapi agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial. 

Apa yang mendorong Dinas Dukcapil berpura-pura ala detektif menjadi warga ketika mengakses layanan kependudukan?

Kami sudah rutin sejak 2016 melakukan penyamaran sebagai tamu misterius lalu turun ke Dinas Dukcapil. Pegawai Dukcapil kan berganti-ganti. Kami ingin pelayanannya itu ajeg (tetap) dan tidak menambah dokumen. 

Ternyata di lapangan, setiap ada pergantian pejabat, justru ditemukan ada penambahan syarat dan itu terbukti. Sering kali penambahan syaratnya tidak masuk akal. Misalnya untuk pencatatan perkawinan, maka calon pasangan wajib meminta persetujuan dari atasan atau komandannya. Ada juga yang minta SK PNS bagi ASN yang mengurus layanan kependudukan. 

Untuk memperoleh akte kematian, petugas meminta bukti bahwa jenazah sudah dikuburkan. Ada pula yang dimintai salinan KTP untuk dua saksi. Padahal, sudah tidak dibutuhkan lagi. 

Agar warga bisa memperoleh akte kematian, mereka cukup menyerahkan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau dari desa/kelurahan dan salinan Kartu Keluarga atau KTP Elektronik warga yang meninggal itu. Sudah itu saja. 

Sering kali pegawai yang baru tidak baca aturannya. Makanya, sering kali ada penambahan persyaratan dokumen. Tetapi, ini juga jadi introspeksi bagi saya karena sosialisasinya tidak diterima hingga ke tingkat operator. Saya sudah membuat edaran baru-baru ini yang isinya syarat untuk membuat sejumlah dokumen sehingga bisa dipedomani secara nasional dan seragam.

Karena ketika membaca Perpres (Peraturan Presiden) atau Peraturan Mendagri, masih ada yang multitafsir. 

Apa saja yang disiapkan Disdukcapil untuk mencegah data ganda jelang Pemilu 2024?

[WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan PonselIlustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kami memang ikut (dalam persiapan) pilkada serentak dan Pemilu Presiden 2024. Tugas kami menyiapkan data pemilih awal atau disebut DP4. Nanti, untuk data pemilih menjadi tugas KPU. Semua kan yang akan memproses KPU. Kami hanya menyiapkan data dasarnya. 

Insyaallah data dari NIK sudah lebih rapi dan tidak ada data ganda. Sudah bisa diminimalisir. Sering kali yang jadi masalah adalah data orang yang meninggal dunia. Sesuai dengan ketentuan, data penduduk diberikan 16 bulan sebelum pemilu legislatif dan pilpres. 

Bisa saja dalam rentang waktu itu ada penduduk yang meninggal. Rata-rata 80 ribu hingga 100 ribu penduduk yang meninggal dunia per bulan. Jadi, rentang waktu 16 bulan diperkirakan ada 1,6 juta orang yang berpotensi meninggal dunia. Belum lagi nanti penduduk yang pindah, itu akan mempengaruhi posisi pemilih di masing-masing dapil. 

Kan, data penduduk itu sudah dibagi per kelurahan ke KPU. 

Sejauh apa lembaga pinjol diberikan akses untuk bisa melihat data penduduk?

Pertama, lembaga itu harus bekerja sama lebih dulu dengan Dukcapil. Pinjol itu terlebih dahulu harus sudah mengantongi izin beroperasi. Jadi, kalau pinjolnya ilegal sudah tentu tidak bisa bekerja sama dengan kami. 

Kedua, setelah memiliki izin, lembaga pinjol itu harus direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga, kami tidak pernah memberikan NIK. Mereka sudah punya datanya lalu dicocokan dengan data yang dimiliki oleh Dukcapil. 

Indonesia kan saat ini sedang menuju era integrasi data. Instansi yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil tidak hanya pinjol, sebanyak 1.000 perbankan lebih telah bekerja sama dengan kami. Selain itu ada Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris), Densus 88 Antiteror termasuk ke dalam 3.880 lembaga yang bekerja sama untuk verifikasi data. 

Sekali lagi, kami tidak memberikan data ke mereka. Tetapi, mereka sudah memiliki datanya dan melakukan verifikasi ke kami. 

Misalnya pihak bank ingin memberikan kredit, maka mereka akan memverifikasi ke Dukcapil. Kemensos yang ingin memberikan bantuan sosial, juga diverifikasi ke Dukcapil. Apakah benar individunya masih hidup atau tidak, benarkah orangnya tinggal sesuai dengan alamat, apakah NIK nya sudah tepat. Kami hanya membantu verifikasi, tujuannya agar akurat. 

Pada praktiknya, lembaga ini akan mengetik NIK nya, sama gak di sisi kiri dan kanan. Kami menjawab "sesuai" dan "tidak sesuai".

Baca Juga: Mudahnya Mengetahui Data Pribadi Pejabat, Tak Heran NIK Jokowi Bocor

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya