KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel soal Dugaan Korupsi Tanah

Dugaan korupsi di SMKN 7 Tangsel jadi perhatian khusus KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten, Aceng Haruji dan seorang notaris bernama Suningsih. Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.

"(Pemeriksaan) bertempat di Kantor Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

1. KPK konfirmasi soal dugaan aliran dana korupsi

KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel soal Dugaan Korupsi TanahPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan KPK. Kepada mereka, penyidik KPK memeriksa soal dugaan aliran dana korupsi terkait kasus pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Minta Saksi Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Kooperatif

2. KPK terus telusuri dugaan aliran dana korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel

KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel soal Dugaan Korupsi TanahPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan KPK tak akan berhenti menelusuri aliran dana dugaan korupsi. KPK memastikan bakal terus menelusurinya melalui pihak-pihak lain.

"Tim penyidik masih terus akan mendalami aliran uang dimaksud dan mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan," ujarnya.

3. Kasus dugaan korupsi di SMKN 7 Tangsel jadi perhatian KPK

KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel soal Dugaan Korupsi TanahSMK N 7 Tangerang Selatan. (facebook.com/smkn7tangsel)

KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel. Sebab, dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.

Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang seperti dokumen, barang elektronik, dan dua mobil. Barang yang disita itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara.

Baca Juga: KPK Duga Ada Surat Fiktif Terkait Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya