KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: KPK Selidiki Lagi Dugaan Korupsi di Kabupaten Lampung Utara
1. KPK belum mau merinci kasus gratifikasi yang dimaksud
Meski telah mengungkapkan ada penyidikan kasus, KPK belum mau merincinya. Sebab saat ini penyidikan masih berlangsuung.
"Untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
2. KPK janji bakal sampaikan hasil penyidikan ke publik
Editor’s picks
KPK berjanji akan segera mengumumkan kepada publik ketika penyidikan sudah lengkap. Ali mengatakan, pada waktunya KPK akan mengumumkan pihak yang terlibat beserta barang buktinya.
"KPK, pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.
3. KPK minta publik bantu awasi kasus ini
Ali mengatakan, perkembangan kasus ini akan terus dikabarkan. KPK pun berharap agar masyarakat ikut mengawsi kasus ini.
"KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ujar Ali.
Baca Juga: Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran