KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer sampai Mini Morris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di kawasan Batam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga mobil mewah.
"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
1. Andhi Pramono diduga sengaja sembunyikan kendaraannya
Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono yang digeledah KPK berada di perumahan mewah di kawasan Sekupang, Batam. Sementara, tiga mobil yang disita berada di sebuah ruko tertutup.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," jelas Ali.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik Andhi Pramono
2. Andhi Pramono tersangka gratifikasi, tapi belum ditahan
Editor’s picks
Diketahui, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka. Meski begitu, ia belum ditahan KPK.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Dadan Tri dengan Pasal Pencucian Uang
3. Andhi Pramono sudah dicopot sebagai Kepala Bea Cukai
Usai jadi tersangka, Andhi Pramono pun dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Kementerian juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK
Selain mencopot Andhi Pramono, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman bagi Andhi Pramono.
Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Bikin Hakim Agung Prim Haryadi Dipanggil KPK