KPK Sita Kendaraan dan Tas Mewah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eko Darmanto telah ditetapkan sebaga tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Aset-aset yang disita antara lain motor, mobil, hingga tas mewah.

“Diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).

Ali menjelaskan, barang-barang itu didapatkan dari penggeledahan di sejumlah lokasi. Beberapa tempat yang digeledah antara lain di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat. 

“Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Diketahui, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Ia belum ditahan KPK, namun telah dicegah ke luar negeri.

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka Korupsi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya