KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

KPK geledah lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi ini

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Tiga lokasi yang digeladah adalah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, serta sebuah rumah di Krandengan, Banjarnegara.

"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).

1. KPK juga sempat geledah kantor Dinas PUPR dan sebuah perusahaan swasta

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah dan Kantor Bupati BanjarnegaraPenyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Penggeledahan terhadap tiga lokasi tersebut terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan dan persewaan pada 2017-2018, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. KPK juga menggeledah sebuah perusahaan berinisial BR.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan Gratifikasi

2. KPK belum bersedia menjelaskan detail kasus

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah dan Kantor Bupati BanjarnegaraPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Meski begitu, KPK belum bersedia menjelaskan kronologi dan detail kasus. Sebab, tim penyidik masih bekerja di lapangan.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

3. KPK janji akan menyampaikan detail perkara ketika informasi sudah lengkap

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah dan Kantor Bupati BanjarnegaraPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK pun berjanji menyampaikan detail secara lengkap seperti konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, hingga pasal sangkaannya setelah informasi lengkap. Ali mengatakan, KPK berharap adanya dukungan publik untuk mengawasi.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: 10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPK

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya